23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Lima Puluh Gagalkan Penyelundupan 31 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara dipimpin Kapolsek AKP Rusdi berhasil mengamankan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal).

Penyelundupan TKI ke Malaysia tersebut digagalkan personil Polsek Lima Puluh dibantu personil Sat Reskrim Polres Batu Bara, di Tangkahan Pematang Polong Dsn VIII Desa Gambus Laut Kecamatan  Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Minggu (25/4/21) subuh.

Kapolsek Lima Puluh menjelaskan, telah mengamankan 31 TKI ilegal yang berasal dari berbagai provinsi dari sebuah kapal yang siap diberangkatkan. Adapun calon TKI yang diamankan terdiri dari 17 orang wanita (14 dewasa, 2 anak-anak) dan 14 laki laki dewasa.

Baca Juga:Polres Batu Bara Ringkus 1 Tersangka Perdagangan Manusia dan Amankan 17 Calon TKI

Namun disayangkan, tekong (nahkoda) kapal yang akan mengangkut calon TKI berhasil meloloskan diri dengan menceburkan diri ke muara sungai. Selanjutnya, ke 31 orang calon TKI  yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan itu

dibawa menuju ke RSUD Batu Bara untuk di karantina dan rapid test antisipasi penyebaran Covid-19. Dikatakan AKP Rusdi, penggagalan penyelundupan calon TKI ke Malaysia berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles