8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curanmor

Langkat, MISTAR.ID

Edi Setiawan (23), warga Dusun Hita Gajah Desa Kinakong Kecamatan Marike Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bahorok.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga, yang mana pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Ngateman (55).

Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol, menjelaskan kronologis peristiwa aksi pencurian sepeda motor tersebut.

Ia mengatakan, korban saat itu sedang memarkirkan sepeda motor Honda Revo BK 4702 RAA, dan dia (korban) hendak mengambil getah karet sehingga harus berjalan sepanjang 100 meter ke dalam kebun.

Baca Juga:Sering Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Diamankan di Delitua

“Usai mengambil getah karet di Kebun Rambung Paten Kuda Dusun Teladeh Desa Batu Jonjong Bahorok Kabupaten Langkat, kemudian korban kembali berjalan menuju ke arah sepeda motor. Namun dia tak menemukan sepeda motor yang diparkirnya itu di sana,” kata Pamilu di Mapolsek Bahorok, Senin (6/6/22).

Yakin jika sepeda motornya sudah hilang, korban akhirnya mencoba untuk mencari di sekitar Kebun Rambung Paten Kuda, dan bertemu dengan salah seorang pekerja kebun getah karet yang bernama Masrianto.

Lalu, korban mencoba untuk bertanya apakah melihat sepeda motornya, Masrianto menjawab kepada korban bahwa sepeda motor dilihatnya telah dibawa oleh Edi Setiawan.
Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bahorok sesuai dengan Nomor: LP/32/V/2022/SU/LKT/Sek Bahorok pertanggal 24 Mei 2022 lalu.

Baca Juga:Belum Sempat Nikmati Hasil, Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Dari situ, Unit Reskrim Polsek Bahorok langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi keberadaan dari pada pelaku.

Pamilu menambahkan, setelah beberapa hari petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, salah seorang warga memberikan informasi kepada petugas kepolisian tentang keberadaan pelaku di Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

“Atas informasi tersebut, petugas segera bertindak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo BK 4702 RAA milik korban,” pungkasnya.(dana/hm10)

Related Articles

Latest Articles