12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polrestabes Temukan Sarang Judi di Kutalimbaru, Sejumlah Pemain Berlarian

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menggerebek sarang judi di perbatasan Medan-Binjai tepatnya di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/4/21) malam.

Dari sana, petugas mengamankan 73 unit mesin jackpot, 1 set alat judi dadu, 1 unit loudspeaker dan 1 unit televisi. Selain itu, petugas juga menemukan satu kotak berisi 50 senjata tajam berbagai jenis. Sejumlah orang yang berada di lokasi melarikan diri melihat kedatangan petugas.

Pengungkapan ini berawal saat tim gabungan Polrestabes Medan melaksanakan razia PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro di kawasan Kutalimbaru.

Baca Juga:Kapolres Karo Akan Habisi Praktik Kasus 303, Kasat Reskrim dan Seluruh Polsek Diperintahkan ‘Sikat Judi’

Petugas mendapat informasi di kawasan tersebut, ada sebuah lokasi hiburan malam yang diduga mengabaikan PPKM dengan tetap beroperasi hingga melewati batas jam operasional. Tim kemudian bergerak. Sesampainya di lokasi, hiburan malam yang dimaksud ternyata tidak buka. Petugas yang melakukan penyisiran malah menemukan sarang perjudian yang berada tak jauh dari lokasi hiburan malam itu. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pria diduga pemain judi langsung kabur meninggalkan lokasi.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung menjelaskan, sebenarnya pihaknya saat itu tengah menggelar razia PPKM mikro di wilayah hukum Kutalimbaru. Tapi, kata Rafles, banyak juga diamankan judi jakpot dan mesin ikan. “Untuk pelakunya sudah berlarian saat kita datang,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Sabtu (3/4/21).

Usai diamankan, seluruh barang bukti mesin judi berikut senjata tajam yang didapat dari dua titik lokasi judi langsung diboyong ke Polrestabes Medan. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles