11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polrestabes Medan Periksa Enam Tahanan Diduga Aniaya Hendra Syahputra Hingga Tewas

Medan, MISTAR.ID

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus tewasnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, polisi akhirnya sedikit mendapat titik terang.

Hendra yang ditahan dalam kasus dugaan pencabulan itu diduga meninggal akibat dianiaya enam tahanan lainnya yang berada di sel yang sama.

“Dugaannya meninggal akibat dianiaya rekannya sesama tahanan. Ada enam orang yang kita amankan,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (25/11/21).

Baca Juga:Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya

Adapun keenam diduga pelaku penyiksaan itu yakni, T alias R (35), warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), W alias AK (20), warga Jalan Mayor, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat (tahanan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang).

Lalu JZ (25), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai (tahanan kasus pencabulan). Kemudian NP (21), warga Jalan Aluminium, Gang Jambu, Kecamatan Medan Timur (tahanan kasus penggelapan).

HS (45), warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah). Terakhir HM (44), warga Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah).

Baca Juga:13 Tahanan Polsek Lubuk Pakam Jadi Tersangka Kematian Topan, Ini Motifnya

“Keenam pelaku sedang diperiksa oleh penyidik,” katanya.

Firdaus menerangkan, untuk motif penganiayaan itu diduga karena pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban.

“Motifnya untuk mendapat keuntungan dari korban. Para pelaku juga ada meminta sejumlah uang kepada korban. Nanti kita proses lagi terhadap keenamnya mengenai tindak pidana penganiayaan,” sebutnya.

Baca Juga:Soal Tersangka Cabul Meninggal, Julheri Sinaga: Lakukan Autopsi..!

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, para pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa. Para tahanan meminta kepada korban mulai dari pulsa Rp100 ribu hingga Rp5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.

Sebagaimana diketahui, seorang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan Hendra Syaputra meninggal dunia diduga dianiaya, Rabu (24/11/21). Keluarga mengaku mendapati adanya luka lebam di tubuh korban. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles