7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polrestabes Medan Musnahkan 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 15 Kg narkotika jenis sabu dan 60.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan enam kasus yang berbeda, dimusnahkan di Polrestabes Medan, Rabu (21/4/20).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi didampingi Wakasat, AKP Dolly Nainggolan dan Kanit Idik/III, Iptu Hardiyanto pada wartawan menjelaskan, pengungkapan kasus sejak Februari hingga April 2020, serta mengamankan 10 orang tersangka jaringan Malaysia-Medan dan Aceh.

Sebanyak 15 kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi itu merupakan hasil pengungkapan terhadap 4 tersangka yang salah satunya ditembak mati yakni, AY (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru, Kabupaten Asahan.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, WY (24) warga Jalan Garu VI, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatab Medan Amplas, NB (17) warga Jalan Mabar, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan dan RK (19) warga Jalan Griya Martubung, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.*

Penulis : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles