19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polrestabes Medan Amankan 25 Kg Sabu dari 8 Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil mengamankan sebanyak 25 Kg sabu, yang disita dari delapan orang tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan itu berawal dari ditangkapnya S (22) dengan barang bukti 0,13 gram di kawasan Tembung Kabupaten Deli Serdang pada 16 September 2021.

“Kemudian, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap GS (43) dan MJ (26) di Jalan Bakul dengan barang bukti 1 Kg sabu,” ujar Riko, Rabu (20/10/21).

Baca Juga:Nekat! Pengunjung Wanita Rutan Labuhan Deli Selipkan Sabu ke Bungkusan Nasi

Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka pada 30 September 2021. Ketiganya adalah, HS (26) yang diamankan di Jalan Sei Mencirim Sunggal dengan barang bukti 2,02 gram sabu.

Kemudian, I (47) diamankan di Jalan Kompos Sunggal dengan barang bukti 9,12 gram sabu, serta seorang wanita berinisial SNU di Jalan HM Said Medan dengan barang bukti 3,91 gram sabu.

Riko menyebutkan, sepucuk senjata api jenis Revolver juga diamankan dari tersanga I beserta uang tunai sejumlah senillai Rp41 juta. Menurut tersangka, senjata api tersebut titipan rekannya di Aceh yang dia kenal 3 bulan lalu.

Baca Juga:Oknum Denpom Diduga Terlibat Sabu 1 Kg di Medan

Riko menuturkan, tangkapan dengan barang bukti yang besar terjadi 11 Oktober 2021. Saat itu, petugas mengamankan dua orang masing-masing berinisial FS (26) dan EA (38) di Jalan Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Kita amankan 22 Kg sabu yang diangkut dalam mobil Toyota Avanza hendak dibawa ke Medan,” ucapnya. Riko menjelaskan, total 25 Kg sabu diamankan dari 8 orang tersangka dalam enam laporan polisi (LP).

Dari delapan orang tersangka, tujuh orang merupakan laki-laki, satu di antaranya perempuan. “Kita perang terhadap narkoba. Kepada masyarakat diminta untuk waspada agar anggota keluarganya tidak terjun dalam bisnis narkoba,” tegasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles