8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Polres Tobasa Amankan Pemakai Narkoba

Toba Samosir | MISTAR.ID – Polres Toba Samosir mengamankan Muhammad Nazril Bazawir (21), Kamis (30/01/20) sekitar pukul 18.30 WIB. Pria ini ditangkap di rumahnya di Desa Aruan Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir karena menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula ketika petugas Satresnarkoba Polres Toba Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Aruan sering terjadi transaksi narkoba. Informasi itu pun ditindaklanjuti.

Tak lama berselang Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba AKP.Budi Ginting melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket atau plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tobasa untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pasal yang di sangkakan yakni setiap orang secara tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs.pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucap AKP Budi Ginting,

Reporter: Karmel
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles