8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Polres Toba Ciduk 3 Pria Positif Narkoba di Parmaksian

Toba, MISTAR.ID

Personil Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Toba bersama Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah Hukum Polres Toba, kali ini digelar di Kecamatan Parmaksian, Senin (8/8/22).

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah Surat perintah Kapolres Toba Nomor : Sprin/443/ VIII/1.3.1./2022, tanggal 8 Agustus 2022 tentang GKN.

Kasatres Narkoba bersama personil yang bertugas, melakukan penggerebekan ke salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika yakni di desa Tangga batu I Dusun Simangkuk Kecamatan Parmaksian.

Baca juga:Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Asri Digerebek

Dari penggerebekan itu , 3 orang laki laki di lokasi tersebut inisial AM, PST dan SJS, diamankan seketika. Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi, ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap narkotika jenis Sabu atau bong, 5 buah mancis dan 2 buah plastik klip. Selanjutnya, dikakukan pemeriksaan tes urine terhadap ke 3 pria tersebut dan dinyatakan positif menggunakan narkotika dan diamankan untuk penindakan serta ketiga pelaku akan direhabilitasi.

Atas pelaksanaan GKN tersebut, Kapolres berharap, wilayah hukum Polres Toba bisa bersih dan bebas dari penyalahgunaan jenis narkotika, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Toba merasa aman dan tidak resah atas peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.(james/hm06)

Related Articles

Latest Articles