15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Polres Taput Amankan Mobil Hasil Pencurian

Taput, MISTAR.ID

Satuan Reserse kriminal polres Tapanuli Utara, berhasil mengamankan satu unit mobil Pick UP Mitsubishi L300 dari daerah Sidodadi kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Mobil tersebut diamankan Sat Reskrim polres Taput selasa (2/11/21) dini hari, karena merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian atas kehilangan milik warga  Jalan Mayjen J. Samosir Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing kamis ( 4/11/21 ) membenarkan kejadian tersebut.

“Kita mengamankan satu unit mobil Pick Up jenis L-300 bernomor polisi BB 8045 BB dari wilayah Kabupaten Deli Serdang,”

Baca juga:Aksi Pencurian Mobil Mitsubishi L-300 Terekam CCTV di Jalan Padang Sidempuan Siantar

Mobil tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian dari wilayah hukum kita. Mobil tersebut adalah milik Punia Hutabarat (54)  warga Jalan Mayjen J. Samosir Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

Korban melaporkan kehilangan mobil tanggal (22/9/21) sekira pukul 03.00 wib yang sedang diparkirkan di depan rumahnya.

Dari hasil laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan menjalin kerjasama dengan polres sejajaran Polda Sumut.

Pada hari Senin (27/10/ 2021) Polres Simalungun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di wilayah Simalungun dengan identitas tersangka Hadijun alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin Deli Serdang dan Budi alias Wak undul (52 ) warga jln Tanjung Balai Kecamatan Sunggal Deli Serdang .

Dari hasil pengembangan Polres Simalungun, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian mobil di wilayah Taput, sehingga Polres Simalungun pun melaporkan ke Polres Taput.

Dari pemberitahuan itu, team bergerak melakukan pemeriksaan tersangka ke polres Simalungun. Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui kalau mobil hasil curiannya telah di jual kepada seseorang yang belum kenal betul orangnya namun alamatnya tahu.

Lalu team meminta bantuan dari Jahtanras dan Resmob polda Sumut untuk melacak lokasi.

Baca juga:Aksi Pencurian Marak di Siantar, Anggota DPRD Minta Kapolres Tingkatkan Kinerja

“Hari selasa (2/11/21) team kita bersama Jahtanras dan resmob berhasil menemukan mobil tersebut disembunyikan di sebuah gudang kosong di daerah Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumut,” ujar Aiptu W. Baringbing

Saat ini mobil tersebut sudah diamankan di Polres Taput sedangkan kedua tersangka masih menjalani proses pemberkasan perkara di Polres Simalungun. Setelah tersangka selesai disidangkan di Simalungun, rencananya mobil akan dijemput untuk proses lanjut pidana yang terjadi di wilayah taput. Sedangkan pembeli mobil masih dilacak identitasnya. (fernando/hm06)

Related Articles

Latest Articles