14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Tapsel Tangkap Pelaku Judi Online

Tapsel, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan seorang pelaku judi online tebak angka, di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (10/8/22) malam lalu.

Tersangka berinisial APS (34), warga Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan personel Satreskrim berkat laporan masyarakat.

“Ya benar, telah diamankan seorang pria terduga pelaku judi online tebak angka Macau,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni saat ditemui, Kamis (12/8/22) pagi.

Baca Juga:Polres Tapsel Raih Juara Lomba Olah TKP se-Polda Sumut

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas permainan judi online tebak angka Macau di Desa Purba Sinomba. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Di lokasi TKP, personel selanjutnya melakukan penyelidikan, kemudian melihat pergerakan seseorang yang mencurigakan. Berkat laporan dengan ciri-ciri yang dikantongi personel, pria yang dicurigai tersebut langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Setelah diamankan dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti satu unit HP yang diduga dijadikan APS sebagai sarana bermain judi online tebak angka.

“Selain itu diamankan juga uang tunai Rp263 ribu, diduga uang hasil permainan judi online tebak angka Macau. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tapsel,” ucap Kapolres. (asrul/hm14)

Related Articles

Latest Articles