15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polres Tanah Karo Ciduk Penanam Ganja

Karo, MISTAR.ID

Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo mengamankan seorang laki-laki Tujuanta Purba di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe, Jumat (4/6/21).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika. Setelah dilakukan interogasi, tersangka akhirnya mengakui ia menanam ganja di ladang miliknya. Oleh personel melakukan pengembangan ke ladang tersangka yang berada di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tepatnya Perladangan Kenjahe.

Begitu tiba di lokasi, personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 batang pohon ganja, plastik mulsa dan potongan kertas koran. Tersangka mengaku menanam ganja sendiri. Kemudian personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar perladangan Kenjahe, Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Baca Juga:Polres Taput Tangkap 2 Pengedar Ganja dari Siborongborong

Setelah melakukan pencabutan terhadap 19 batang pohon ganja, petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (kia/hm12)

Related Articles

Latest Articles