10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polres Sidimpuan Gelar Gerebek Kampung Narkoba, 3 Pengedar Sabu Diciduk

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Petugas Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan 3 tersangka diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (16/5/22).

Ketiga tersangka berinisial RS (42), warga Jalan Pangguru Marapon, MAL (35), warga Jalan Durian, dan SP (42), warga Jalan Yos Sudarso. Ketiga tersangka diamankan dari salah satu warung dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 21,98 gram, uang Rp775.000, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I seberat 4,31gram.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Selasa (17/5/22) menuturkan, ketiga tersangka saat ini sudah diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Polres Sidimpuan Ringkus Seorang Pengedar Narkoba, 1 Lagi DPO

“Penangkapan 3 tersangka dilakukan pada saat Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan beserta personel Polres melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Yos Sudarso, Gang Mesjid, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” terang Maria.

Petugas yang sudah berada di lokasi, melakukan pemeriksaan di warung dan di dalam rumah. Petugas kemudian menemukan 1 bungkus klip transparan berisi sabu di dalam sumur rumah. Petugas melanjutkan pemeriksaan dan menemukan 1 bungkus plastik transparan berisi 4 plastik klip transparan berisi sabu yang diselipkan di dinding dapur rumah.

“Ketiga tersangka yang saat itu sedang berada di dalam rumah langsung diamankan petugas ke Mapolres Padangsidimpuan beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (asrul/hm14)

Related Articles

Latest Articles