6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polres Siantar Gagalkan Transaksi Narkoba di Depan Apotik

Siantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di depan salah satu apotik seputaran Jalan MH Sitorus Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

Seorang pria bernama Megat (33), warga Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur berhasil diamankan saat menunggu pembeli. Seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga, Rabu (8/4/20).

“Tersangka M diamankan saat menunggu pembeli,” ujar David yang kemudian menyebutkan bahwa tersangka berhasil diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pada hari Selasa (7/4/20).

“Setelah mendapat informasi, personil kita langsung ke lokasi yang diinfokan. Setibanya di lokasi, personil kita melihat seorang pria yang dicurigai berada di dalam apotik itu. Dan ketika didekati, pria itu terlihat membuang sesuatu dengan tangan kirinya,” tuturnya.

Melihat gelagat pria itu, kata David, personil Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan meminta pria itu mengambil barang yang dibuangnya. “Setelah diperiksa ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bruto 0.33 gram,” ungkapnya.

Bukan itu, kata David, dari kantong celana tersangka ditemukan 1 HP merek Samsung yang ikut dijadikan barang bukti. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba,” ujar mantan Kapolsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tersebut.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles