5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polres Sergai Bekuk Pemilik Sabu

Sergai, MISTAR.ID
Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka Sahwir alias Awe (40), kemarin, di Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai.

Selain itu, personil Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah kotak rokok berisi 2 helai plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu dengan berat brutto 10,10 gram, serta 1 ponsel.

Baca Juga:Diduga Pengedar Sabu, 2 Pemuda Sitinjo Dairi Diringkus Polisi di Kedai

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kasatreskoba AKP Juriadi kepada wartawan, Senin (17/12/22) mengatakan, penangkapan itu menindak lanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di sekitaran TKP.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi terkait rencana transaksi narkotika di TKP, dan sesampainya di TKP melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat, lalu dilakukan penangkapan.

Baca Juga:Miliki Sabu, Warga Bajenis Tebing Tinggi Tak Berkutik Diciduk Polisi

Hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang yang disita darinya adalah narkoba jenis sabu yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial M (DPO).

Tersangka juga menerangkan, sabu miliknya tersebut untuk dijualkan kembali. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap M dengan cara mendatangi rumah tempat tinggal dan tempat mangkal yang selama ini digunakan, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.(herry/hm10)

Related Articles

Latest Articles