9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polres Sergai Amankan Mobil Ormas Viral di Medsos, Ternyata Mobil Itu Membawa Orang Sakit

Sergai, MISTAR.ID

Aksi pengendara mobil yang Viral di media sosial Facebook akhirnya ditangani dan diamankan Polres Serdang Bedagai (Sergai). Aksi viral itu terdampak hingga daerah Siantar.

“Pertama yaitu terkait dengan nomor kendaraan yang seharusnya nomor kendaranya itu adalah BK 1679 QD, kemudian menggunakan nomor BK 120 PBB. Setelah kita buktikan bahwa mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya,” kata Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi dalam keterangan persnya, Sabtu (25/6/22) sore.

Jumpa pers itu juga dihadiri Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi bertempat di halaman Mapolres Serdang Bedagai.

Baca Juga: Viral di Medsos, Ternak Sapi Bergelimpangan di Lahan PTPN IV Afdeling 2 Bah Jambi

Pelanggaran berikutnya, kata Kapolres, yaitu pelanggaran warna kendaraan yang seharusnya warna silver dirubah menjadi sesuai gambar yang ada mobil tersebut.

“Setelah kami melakukan pendalaman, dan terkait kenapa mobil tersebut melaju kencang. Ternyata memang benar mobil ini digunakan oleh pengendara untuk menolong orang sakit. Kenapa mobil tersebut melaju kencang ya pastinya memahami. Tapi karena memang ada aturan yang dilanggar, tetap kami melakukan penindakan penilangan,” tegas Kapolres Sergai.

“Selanjutnya untuk seterusnya terkait keabsahan kendaraan ini tetap kami lakukan pendalaman,” sambung Kapolres.

Baca Juga: Hendak Mengatur Mobil Keluar, Seorang Jukir Ditabrak Bus Trans Metro Deli

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, jika memang memerlukan bantuan terkait dengan angkutan untuk orang sakit maupun sejenisnya pihak Polres Sergai siap membantu.

Lanjut Kapolres. karna memang mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya maka tetap akan ditilang sembaari memberitahukan kepada masyarakat jika memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi call center 110 atau datang langsung ke Polres Sergai.

“Ini kami luruskan, kendaraan tetap kami amankan dan dilakukan penilangan dan pengemudi kami perintahkan untuk standarkan kendaraan tersebut,” katanya lagi.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Ketua Salah Satu Ormas di Medan Ditangkap

Sedangkan pelanggaran yang dipersangkakan, yakni Pasal 280 jo Pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan Pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Ghandi SH didampingi Kanit Laka Polres Sergai Ipda R Helmi menambahkan, pihak Satlantas sudah melakukan penindakan pelanggaran ataupun berupa tilang terhadap mobil yang viral dan diduga salah satu milik oknum Ormas.

Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor registrasi katanya, tidak sesuai dengan nomor yang seharusnya.

Menangapi hal ini, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB), Kab Sergai, Welky R Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di Sergai serta masyarakat Siantar.

“Saya selaku ketua organisasi hingga viral di media sosial, yang dibawa oleh anggota saya, dan sudah sangat mengangu masyarakat saya minta maaf kepada masyarakat
yang ada di Serdang Bedagai termasuk Siantar,” ujar Welky R Simanjuntak.

Dia juga menjelaskan, kendaraan tersebut sengaja membunyikan sirine karena saat itu memang sedang membawa orang sakit.

“Jadi karena sopir melihat posisi jalan macet sehingga mencoba mencari solusi agar bisa pasien sampai ke tujuan,” katanya.(heri/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles