22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Polres Samosir Amankan 4 Bandar Narkoba

Samosir, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu tiga Minggu, Polres Samosir berhasil mengamankan empat bandar narkoba dari lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Samosir dan turut serta mengamankan barang bukti.

Hal ini diungkapkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Sabtu (26/2/22) malam di Halaman Mapolres Samosir.

Ia mengungkapkan, dari 4 orang bandar narkoba yang diamankan terdapat 2 orang yang merupakan bandar narkoba jenis sabu dan 2 orang merupakan bandar narkoba jenis ganja.

Baca Juga:Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, Mabes Polri Periksa Kapolrestabes Medan

AKBP Josua Tampubolon menerangkan, adapun tersangka bandar narkoba yang diamankan yakni MS, FG, AS, JN dan mengamankan barang bukti 5 gram sabu dan 8 paket sabu serta 15 batang pohon ganja.

Ia mengatakan MS bersama barang bukti 8 paket sabu ditangkap dari rumahnya di Kecamatan Nainggolan (7/2/22), JN ditangkap (18/2/22) di Jalan Lingkar Tuktuk, Simanindo dengan batang bukti 2 batang pohon ganja, AS ditangkap di Huta Imbaru Desa Garoga Kecamatan Simanindo dengan barang bukti 13 batang pohon ganja dan FG yang berprofesi sebagai supir ditangkap dari Hariara Tolu Pangururan dengan barang bukti 5 gram sabu.

“Tersangka FG sebelum tertangkap mengaku pernah mengedarkan pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Pangururan,” terangnya.

Kini keterangan para tersangka sedang didalami pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. “Kita harus perang terhadap narkoba karena narkoba menghancurkan generasi bangsa,” tegasnya. (josner/hm12)

Related Articles

Latest Articles