17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polres Madina Bekuk Bandar Narkoba Antar Provinsi di Perbatasan Sumbar

Madina, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Resort Mandailing Natal, Sumatera Utara kembali meringkus bandar narkoba antar provinsi, di perbatasan Sumatera Utara dengan Sumatera Barat. Polisi juga menyita dari tangan tersangka S, warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering seberat 11 kg dan satu unit sepeda motor.

Penangkapan tersangka S, atas informasi warga, dimana tersangka sering terlihat di daerah Madina melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya tim Resnarkoba menindaklanjuti, sesuai arah dan petunjuk, akhirnya polisi berhasil meringkus S saat hendak melewati perbatasan Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.

Petugas selanjutnya memboyong tersangka S menuju Mapolres Mandailing Natal, untuk dimintai keterangan. Tersangka menyebutkan sudah lebih dari 30 kali melakukan transaksi narkoba ke daerah Kabupaten Mandailing Natal dan menjualnya ke daerah Sumatera Barat.

Baca juga: Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, Mabes Polri Periksa Kapolrestabes Medan

“Tersangka sudah berulang kali melakukan transaksi narkoba, ganja yang dibelinya dari Madina seharga Rp800.000 kemudian dijual tersangka ke Sumatera Barat seharga Rp2.000.000, ujar AKP Irwan, Kepala Satuan Unit Narkoba Polres Mandailing Natal.

Berdasar keterangan informasi warga, tersangka berhasil diringkus petugas sekitar pukul 22.30 WIB, saat itu melintas hendak menuju perbatasan, petugas sempat terjadi aksi kerjar-kejaran, tidak berlangsung lama, petugas akhirnya berhasil memberhentikan laju kendaraan roda dua milik tersangka.

Saat melakukan penggeledahan, dari dalam goni polisi menemukan 11 ball ganja yang dibalut dengan lakban kuning. “Tersangka sudah kita tahan, akan kita lakukan penyelidikan,” ungkap AKP Irwan.(asrul/hm09).

Related Articles

Latest Articles