7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curanmor

Langkat | MISTAR.ID – Anggota Operasional Pidana Umum Polres Langkat berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pasar 6 Desa Arah Condong, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (23/12) sekira pukul 04.30 WIB.

Tersangka MS (27) warga Pasar 6 Desa Arah Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, ditangkap, Senin (23/12/19).

Dia diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Verza warna merah BK 4423 PAN, di Pasar 6 Desa Arah Condong Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Sepeda motor itu milik M Rahmad Suryono, warga Lingkungan IX Sempurna Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat.

Keterangan yang dihimpun Mistar, Senin (23/12), melalui Kasub Bag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad, tersangka ditangkap petugas di seputaran rumah tersangka.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau dirinya melakukan pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles