15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polres Binjai Tahan Lima Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Medan, MISTAR.ID

Polres Binjai melakukan penahanan terhadap lima dari sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sudah kita tahan lima orang, empat lagi masih DPO,” ujar Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, Rabu (14/7/21).

Siswanto menjelaskan, dua kasus dimaksud meliputi kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan sebuah surat kabar pada 25 Juni 2021. Kemudian kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, yang merupakan orang tua Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021.

Baca Juga:Aksi Pers Melawan Bedebah: Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Marsal Harahap

Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, kata Siswanto, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka adalah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38).

Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Sup alias Upil (50) dan juga RS alias Rasil (38) yang juga terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Syahzara Sopian.

“Dari hasil penyelidikan kita, dua kasus tersebut terdapat benang merah. Sebab, tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” kata Siswanto.

Baca Juga:JMI Sumut Desak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai Ditangkap

Terkait motivasi tersangka RS dibalik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.

“Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 lalu,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles