6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polres Binjai Amankan Empat Orang Penyalahguna Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek dua lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, Kamis (27/1/22). Adapun dua lokasi yang didatangi petugas yakni Desa Pasar IV Namu Terasi dan Dusun Ban Rejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasubag Humas Iptu Junaidi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di dua lokasi tersebut. “Berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan,” ujar Junaidi, Jumat (28/1/22).

Sebelum melakukan penyelidikan ke TKP sesuai informasi, sebut Junaidi, kemudian Sat Narkoba Polres Binjai berkoordinasi dengan POM-TNI untuk melakukan penindakan. “Saat melakukan penggerebekan kita turut didampingi Kepala Desa Pasar IV Bahagia Bangun serta Kepala Dusun Ban Rejo Medi Triono,” katanya.

Baca juga: Jual Narkoba di Siantar, Oknum Polisi Polres Simalungun Dituntut 6 Tahun Penjara

Junaidi menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan empat orang laki-laki dengan inisial PY (31), IR (24), EA (43), S (47) serta tiga buah alat pengisap sabu alias bong. “Kegiatan serupa akan terus kita lakukan, untuk memberikan rasa aman saat masyarakat beraktivitas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar IV Bahagia Bangun dan Kadus Ban Rejo Medi Triono, serta masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Binjai atas penggerebekan barak-barak yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba. “Kita berharap ke depannya agar masyarakat Desa Namu Terasi terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles