11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polres Batu Bara Ringkus Perampas HP Pelajar

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pelajar yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor menjadi korban aksi kejahatan jalanan yang kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kedua korban, DP (17) seorang laki-laki, dan DH (15) seorang perempuan. Keduanya warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

DP dan DH yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dipepet tersangka Her (32), warga desa yang sama namun dusun berbeda. Usai merampas 2 HP milik kedua korban, tersangka langsung kabur ke rumah saudaranya di Asahan. Namun keberadaan tersangka di tempat persembunyiannya terendus polisi sehingga tersangka berhasil disergap.

Baca Juga:Perampas Hp Nyaris Tewas Ditabrak Mobil Pick Up

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua membenarkan penyergapan tersangka perampas 2 HP milik dua pelajar tersebut, Rabu (13/7/22).

Disebutkan, kedua pelajar tersebut dipepet tersangka yang juga mengendarai sepeda motor di Jalinsum Desa Perkebunan Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (1/7/22) sekira pukul 14.30 WIB.

Setelah posisinya sejajar, tersangka kemudian menyerempet dan menunjang sepeda motor yang dikendarai korban hingga kedua korban terjatuh bersama sepeda motornya dan mengalami luka luka.

Baca Juga:Perampas Hp Cewek Asal Madina Dimassa Warga Tanjung Morawa

Setelah keduanya terjatuh, tersangka langsung merampas HP mereka dan langsung tancap gas melarikan diri. Akibat kehilangan 2 HP, kedua pelajar tersebut mengalami kerugian Rp3.299.000.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara mengetahui keberadaan tersangka di tempat pelariannya di rumah saudaranya di Dusun VI, Desa Sei Alim Hasat, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kesempatan berharga tersebut tidak disia-siakan oleh Tim Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Resum Iptu AH Sagala yang beserta anggota langsung meluncur ke lokasi keberadaan tersangka, Rabu (13/7/22) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim berhasil menyergap tersangka Her yang hanya dapat pasrah tak sempat meloloskan diri dan selanjutnya diboyong ke Satuan Reskrim Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles