6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polres Batu Bara Ringkus Bandar Sabu Warga Simalungun

Batu Bara, MISTAR.ID

Pada pengembangan kasus sebelumnya, Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus Diki (24) seorang terduga Bandar (BD) narkotika jenis sabu dari kediamannya, di Huta I Nagori Bandar Sakti Kecamatan Bandar Basilam Kabupaten Simalungun.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman kepada wartawan, Sabtu (10/4/21), membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, personil Opsnal Satresnarkoba Polres Batu Bara, Rabu (7/21) sekira pukul 15.00 WIB, telah berhasil melakukan pengungkapan tindakan pidana narkotika dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama Diki.

Baca Juga:Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti yang diakui oleh Diki sebagai miliknya. Tersangka ditangkap atas dasar keterangan dari tersangka Ardiansyah warga  Kelurahan Perkebunan Sipare-are Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Ardiansyah yang ditangkap, sebelumnya mengaku memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang dibelinya dari Diki.

Baca Juga:Bandar Sabu Tigabinanga Ditangkap Polres Tanah Karo

Adapun barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di kediaman Diki berupa, 1 paket sedang sbu dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 1,16 gram, 4 paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 0,74 gram, 1 buah skop yang terbuat dari pipet palstik, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Handphone warna hitam.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles