7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polres batu Bara Gerebek Judi Tembak Ikan, 2 Pemain dan 1 Kasir Diringkus

Batu Bara, MISTAR.ID

Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara menggerebek dan meringkus 2 tersangka yang tengah asyik bermain judi tembak ikan serta kasir merangkap operator di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Ketiganya langsung tak berdaya dan pasrah digiring ke Mapolres Batu Bara berikut satu unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah uang.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menjelaskan penggerebekan  tersebut di ruang kerjanya, Senin (18/10/21).

Baca juga:Lapak Judi Ikan-ikan di Desa Siguci Deli Serdang Mengundang Kerumunan

Dikatakan  AKP Fery Khusnadi, penggerebekan tersebut bermula laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (17/10/21).

Menindak lanjuti laporan tersebut  Satuan Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengamanan yang berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp150.000  dan dua orang pemain serta  seorang Kasir yang menjadi operator mesin judi tembak Ikan tersebut.

Baca juga:Judi Ikan-ikan Menjamur di Kecamatan Merek

Ketiga tersangka  yang diamankan tersebut masing-masing AP (31) dan SWD (48) yang merupakan pemain judi tembak ikan dan TA (31) yang menjadi Kasir sekaligus operatornya.

“Ketiganya adalah warga Desa Perupuk  dan akan dikenakan Pasal 303 KUH Pidana Subs Pasal 303 KUH Pidana”, jelas Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi. (ebson/hm06)

Related Articles

Latest Articles