8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Polres Asahan Tangkap Dian Busuk, 6,40 Gram Sabu Disita

Asahan, MISTAR.ID
Personil Satresnarkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Anwar Gang Mas Lingkungan V Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, yang diduga pengedar sabu.

Bersama pelaku inisial NS alias Dian Busuk (39), polisi turut mengamakan barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat brutto 6,40 gram, 1 dompet tas warna merah, 1 Hp Nokia, 2 Hp Android Samsung, dan 3 pipet sekop.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, pelaku diamankan pada hari, Minggu (2/1/22) sekira pukul 17.30 WIB, setelah adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah daerah di Jalan Anwar Kabupaten Asahan.

Baca Juga:Oknum Polres Simalungun Akui Konsumsi Sabu Tiga Kali Sehari

“Dari informasi itu, personil dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit menuju lokasi yang dimaksud, guna melakukan pengintaian di seputaran rumah tersebut,”kata Kapolres, Jumat (7/1/22).

Setibanya di lokasi, polisi melihat adanya suatu kegiatan (aktivitas) yang mencurigakan di rumah itu. “Didampingi kepala lingkungan, petugas langsung menggerebek dan menemukan seorang pelaku bersama barang bukti 41 paket plasti klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 6,40 gram yang di bungkus tas warna merah,” beber Kapolres.

Baca Juga:Dibekuk, Wanita Ini Edarkan 9 Kg Sabu dan 2.800 Butir Ekstasi di Medan

Kepada polisi, pelaku NS alias Dian Busuk mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P, warga Kota Kisaran.

“Saat ini pelaku NS bersama barang bukti telah diamankan petugas. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan,” jelasnya.(juniver/hm10)

Related Articles

Latest Articles