18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polres Asahan Rebus Barang Bukti Sabu 1,5 Kg

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg, Kamis (20/10/22) di halaman mapolres setempat. Seorang tersangka sebelumnya telah diamankan dalam kasus ini.

Pemusnahan dipimpin Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, menjelaskan kasus ini terungkap pada Sabtu (1/10/22) lalu saat Polisi berhasil memancing seorang kurir sabu untuk bertransaksi secara undercover buy yang dipimpin oleh Iptu Mulyoto.

Setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Darul Iman (39) di rumahnya di Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Baca Juga:Warga Medang Deras Diamankan Polisi Kasus Sabu

“Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik teh cina merk guanyinwang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata wakapolres.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Darul Iman, dimana pelaku menerangkan jika barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari FK yang merupakan warga Tanjungbalai dan atas perintah dari MF (seorang napi di Tanjung Gusta Medan).

Kini, setelah melalui hasil pemeriksaan dan memastikan barang bukti tersebut narkoba jenis sabu Polres Asahan melakukan pemusnahan dengan cara direbus ke dalam larutan air mendidih.

“Kami tetap komitmen akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang sedikitpun terhadap bandar maupun pengedar,” kata Kompol Juliani sembari mengharapkan dukungan dari masyarakat. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles