11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polisi Tembak Jambret di Medan, Satu Orang Lari

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Medan Area, melumpuhkan satu tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret handphone di Jalan Elang Ujung/Jalan Parkit XVIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Tersangka yang dilumpuhkan di bagian kaki kanan dengan timah panas itu yakni, Rahmad Suhaimi (31) warga Jalan Seriti XII No 226, Kelurahan Kenangan Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi jambret yang dilakukan Rahmad bersama seorang temannya terhadap korbannya Elsa Sihaloho (18) warga Jalan Elang Ujung No 123, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai terjadi, Senin (18/5/20), sekira pukul 23.00 Wib.

Malam itu personil Polsek Medan Area, mendapat informasi dari warga adanya seorang wanita jatuh dari sepedamotor hingga mengalami luka-luka setelah dijambret oleh tersangka di Jalan Elang Ujung/Jalan Parkit XVIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Mendapat informasi itu lalu petugas datang ke lokasi kejadian. Menurut pengakuan petugas, di lokasi kejadian pelaku jambret berjumlah dua orang. Kemudian petugas melakukan pencarian terhadap pelaku hingga satu dari dua pelaku yakni Rahmat, berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian petugas membawa tersangka guna mencari teman tersangka yang berperan sebagai joki sepedamotor saat melakukan aksi jambret. Namun tersangka dikatakan berusaha kabur dan melakukan penyerangan hingga petugas menembak kaki kanan tersangka.

Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka dibawa ke Polsek Medan Area.

Selain mengamankan tersangka, sepedamotor Honda Beat BK 6265 ACB, yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya turut diamankan polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, ketika dikonfirmasi Selasa (19/5/20) membenarkan adanya penangkapan jambret itu.

Namun saat ditanyai identitas tersangka yang belum tertangkap serta barang bukti 1 paket sabu-sabu yang turut diamankan dari tersangka, Faidir tidak menerangkannya.

“Hp dan sepedamotor,”kata Faidir, membalas pesan singkat yang dikirim.
(hendra/hm03)

Related Articles

Latest Articles