10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja di Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang pria komplotan pengedar ganja di Kota Pematangsiantar, Kamis (3/2/22). Penangkapan terhadap tiga pengedar tersebut berlangsung pada malam hari. Ketiga pengedar ganja tersebut masing-masing bernama Agus (19), Juanfran (20) dan David (21) yang mana ketiganya merupakan warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Informasi diperoleh Mistar perihal tertangkapnya tiga pengedar tersebut berawal ketika polisi terlebih dulu menangkap Agus dari tepian Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja. “Dalam penangkapan itu, personel Satnarkoba menemukan satu plastik hijau berisi ganja seberat 28,92 gram dari dalam baju yang dipakai oleh Agus,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Selasa (8/3/22).

Setelah Agus tertangkap, polisi pun menginterogasinya dan Agus mengaku kalau asal ganja tersebut diperoleh dari dua rekannya yang bernama Juanfran dan David. Tidak hanya itu, Agus memberitahu jika kedua temannya itu sedang berada di jembatan Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.

Baca juga: Lima Pengedar Narkoba di Siantar Diringkus Polisi

“Atas pengakuan Agus, personel kembali bergerak ke lokasi itu dan mengamankan Juanfran dan David,” ujarnya kembali. Pasca ditangkap dan digeledah, dari kedua pemuda yang ditangkap dari jembatan Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, polisi lagi-lagi menyita
narkotika jenis ganja 8,62 gram dan 2 unit handphone merek Vivo dari dalam plastik.

Kepada polisi, David mengaku, kalau ganja tersebut diperolehnya dari rekannya berinisial H. Namun sayang, polisi belum berhasil meringkus H yang memasok narkotika jenis ganja kepada David. Lanjut Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya kembali, bahwa ketiga pria pengedar ganja tersebut  sudah dilakukan penahanan sejak pertama kali dilakukan penangkapan. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles