13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Medan Timur

Medan, MISTAR.ID

Seorang pengedar sabu-sabu, Sabtu (2/5/20), dibekuk personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Mesjid Taufik Gang Beringin, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tersangka Hanafi (32) warga Jalan Bambu VI Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, ditangkap berdasarkan adanya informasi dari warga.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi melalui Kanit Idik I AKP Rahmat Aribowo, kepada wartawan Rabu (6/5/20) menjelaskan, penangkapan bermula ketika tersangka hendak menaiki mobil. Saat itu tersangka terlihat membuang suatu benda.

Polisi yang curiga dengan gerak-geriknya, lalu mengamankan tersangka berikut sabu-sabu miliknya yang dibungkus dalam plastik klip.

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor polisi.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 0,34 gram dan berikut alat hisap. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun,” terang Rahmat.

Penulis : Hendra
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles