15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polisi Sudah Kantongi Nama Penjual Sabu Pada Iyut Bing Slamet

Jakarta, MISTAR.ID
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono menyebut, Iyut Bing Slamet (IBS) membeli sabu dari seseorang yang berada di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat, Selasa (1/12/20).

Budi mengaku, telah mengantongi nama penjual sabu ke Iyut. Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh identitas pelaku.

Saat ini, katanya, Polres Metro Jakarta Selatan mengaku mengejar pihak yang menjual narkotika jenis sabu ke mantan artis cilik tersebut.

“Setelah ini kita pasti langsung kejar lagi ini keterangannya kan beli di Johar Baru, anggota udah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang, tapi tetap akan kita kejar terus,” kata Budi dalam jumpa pers di Mapolresta, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/20).

Baca Juga:Dua Artis Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Budi memastikan penangkapan terhadap Iyut bukan karena yang bersangkutan merupakan mantan artis cilik. Namun, pihaknya sejak awal memang telah menerima informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang ternyata dilakukan oleh adik dari Uci Bing Slamet itu.

“Orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia beli di sekitar, ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini,” katanya.

Menurut Budi, Iyut membeli sabu yang dikonsumsinya itu pada, Selasa (1/12/20), atau sebelum ia ditangkap di kediamannya, Kamis (3/12/20) malam.

Sabu seberat 0,7 gram itu dikonsumsi Iyut selama dua hari sehingga polisi tak menemukan barang tersebut saat proses penangkapan.

Baca Juga:10 Artis Terseret Kasus Narkoba Sejak Awal 2020

Polisi hanya menemukan beberapa alat yang diduga digunakan Iyut untuk mengonsumsi sabu, seperti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika.

Dalam waktu dekat, lanjut Budi, Iyut akan menjalani asesmen untuk memastikan yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi atau tidak. Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 sebagai pengguna narkotika dengan ancaman pidana hingga empat tahun.

“Hasil asesmen itu yang dapat menentukan apakah yang bersangkutan bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesmen tersebut,” tandasnya.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles