10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polisi Reka Ulang Kasus Remaja yang Buang Bayi Baru Lahir di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Remaja pembuang bayi yang baru dilahirkan di Asahan berinisial FW (18), melakoni reka ulang sebanyak 16 adegan atas perbuatan keji yang dilakukannya.

Disaksikan penyidik dari Satuan Reskrim Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan, serta penasehat hukum tersangka, FW memperlihatkan adegan di mana ia menghilangkan nyawa anaknya sendiri. Reka ulang dilakukan Kamis (2/12/21) di Polres Asahan.

Kasubag Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar menjelaskan, seluruh adegan dalam rekonstruksi dilakukan sendiri oleh tersangka, di samping itu dihadirkan pula enam orang saksi.

Baca Juga:Ternyata Ini Pelaku Pembuang Bayi dalam Goni di Asahan, Berusia 18 Tahun

“Ada 16 adegan rekontruksi, diperankan oleh tersangka sendiri dan saksi,” kata Charles.

Kejadian bermula ketika Sabtu (13/11/21) lalu, FW melahirkan bayi di kamar rumahnya seorang diri. Pada adegan kedua, tersangka mengalasi bayi tersebut dengan sprei lalu menyembunyikan bayi tersebut di bawah kolong tempat tidur karena ibunya datang.

Selanjutnya adegan ke-3 pada hari Minggu, (14/11/21), tersangka bangun tidur sekira pukul 08.30 WIB lalu mengambil sebuah plastik kresek hitam di dapur dan sebuah goni plastik berwarna putih.

Baca Juga:Remaja Putri Buang Bayi di Asahan Jadi Tersangka, Prianya Diburu Polisi

“Kemudian tersangka memasukkan bayi tersangka bersama ari-arinya ke dalam plastik lalu plastik tersebut tersangka masukkan ke dalam goni yang kemudian goni tersebut digulung tersangka. Dia lalu meminta temannya bernama Dilla datang ke rumah melalui pesan WA,” kata Charles.

Keesokan harinya, kedua teman tersangka datang menjenguk ke rumahnya sebab tersangka mengaku sakit. Saat pulang, temannya itu dititipi goni yang sudah dimasukkan bayi yang baru dilahirkannya untuk dibuang. Pelaku mengatakan goni itu adalah bangkai entok. Mereka kemudian membuang goni tersebut ke sungai hingga kasus ini terbongkar.

Kasus ini terbongkar ketika kedua saksi yakni, kedua teman tersangka menyadari bahwa goni yang mereka buang itu adalah bayi setelah melihat informasi berita yang beredar di sosial media. “Saksi kemudian memberitahukan ke ibunya dan melaporkan kejadian ini ke kepala desa,” kata Carles.  (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles