8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Raibnya Uang Nasabah Bank Sumut

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus raibnya uang milik beberapa nasabah Bank Sumut mencapai Rp2,7 miliar akibat skimming.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dalam penyelidikan ini, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi. Keenam orang saksi itu diantaranya 3 dari pihak Bank Sumut dan 3 orang nasabah bank.

“Sudah enam orang saksi yang diperiksa. Terdiri dari tiga orang nasabah yang kehilangan uang dan tiga orang dari Bank Sumut,” sebutnya, Jumat (15/7/22).

Baca juga: Duit Nasabah Bank Sumut Raib, Pengamat: Praktik Skimming Sulit Diberantas

Ketika disinggung adanya dugaan keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini, Hadi mengaku penyidik masih mendalaminya lagi. “Terkait warga asing masih didalami lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan menyebutkan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait hilangnya uang nasabah Bank Sumut akibat skimming.

“Berdasarkan hasil analisis CCTV diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah Bank Sumut warga Rusia dan Arab Saudi,” katanya, Senin (11/7/22).

Diketahui, sejumlah nasabah mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol mengadukan masalah dana yang tiba-tiba raib dari tabungan, Senin (4/7/22). Nasabah lain yang dananya belum raib, ramai-ramai menarik dananya dari Bank Sumut. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles