11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polisi Menyaru Pembeli, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Sukses menyamar sebagai pembeli narkoba, personel Polres Padangsidimpuan menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Jalan BM Muda Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kedua tersangka, Doni Ramadan Harahap (30), dan Muhammad Ilham Nasution (35) keduanya warga Desa Pudun Julu Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dalam 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika serta 6 plastik klip transparan kosong, 1 kotak kecil warna hitam dan uang sebanyak Rp470.000.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung menyebutkan pada Kamis (23/6/22) sekira pukul 23.00 WIB, Timsus Polres Padangsidimpuan mendapat Informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di depan gudang Columbus Desa Aek Tuhul.

Baca juga: GKN Menyasar Kos-kosan, Seorang Pria Positif Narkoba Terjaring di Siantar

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung turun ke TKP dan melakukan pengintaian dan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang yang dicurigai bernama Doni Ramadan Harahap dengan barang bukti,” ucap AKP Maria.

Selanjutnya, kata dia, petugas memancing pengedar narkotika lainnya (Muhammad Ilham Nasution, red), dengan cara pura-pura memesan dan tanpa tenggang waktu lama seseorang yang dicurigai datang dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu.

Akhirnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pengedar narkoba tersebut diboyong ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles