13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polisi Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjungbalai Sumut

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjungbalai. Sebanyak 12 orang diamankan dalam penggerebekan termasuk pemilik rumah penampungan berinisial R.

“Benar, penggerebekan dilakukan di dua lokasi. Ada 11 orang yang diamankan dan pemilik penampungan berinisial R,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/1/1)

Hadi menyebutkan penggerebekan itu dilakukan antara lain di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Baca juga :DPRD Sumut Minta Polrestabes Transparan Hasil Penggrebekan Rapid Test Drive Thru

“Jadi totalnya ada 12 orang yang diamankan. Penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” jelasnya.

Polisi masih menyelidiki kasus itu termasuk agen dari para pekerja juga akan diburu. Para pekerja ilegal itu rencananya akan diberangkatkan besok ke Malaysia.

Baca juga:Beredarnya Video Penggerebekan Oknum Hakim, Pengadilan Tinggi Medan Bentuk Tim Pemeriksa

“Agen masih didalami. Masih dilakukan penyelidikan. Jadi 11 orang itu diamankan di Polres. Masih didalami mereka. Asalnya masih didata oleh penyidik di Tanjungbalai. Penyidik juga mengamankan satu orang inisial R yang diduga pemilik rumah untuk menampung sementara calon pekerja imigran,” bebernya. (cnnindonesia/hm06)

Related Articles

Latest Articles