10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jalur Laut di Perairan Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Personil Ditpolairud Baharkam Mabes Polri BKO Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba lewat jalur laut di perairan Belawan, Kamis (12/5/22).

Dari tersangka inisial Ilh (40) warga Belawan, petugas menyita 49 kilogram daun ganja kering siap edar sebagai barang bukti yang rencananya akan dikirim pada malam hari via kapal motor.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, Kamis (12/5/22), penangkapan terhadap kurir narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas Ditpolairud, yang melihat seorang pria mengendarai becak bermotor bermuatan sejumlah kotak ikan, melintas di pinggiran Pantai Anjing perairan Laut Belawan.

Baca Juga:2 Kurir Sabu 22 Kg Divonis Seumur Hidup

Selanjutnya, petugas mendekati pengemudi becak bermotor tersebut sekaligus memeriksa sejumlah kotak ikan. Saat kotak ikan akan diperiksa, pengendara betor terlihat ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun keburu dicegat.

Ternyata, kotak-kotak itu bukan berisikan ikan namun berisi 49 Kg ganja kering yang sudah dilakban dan akan dikirim ke Provinsi Kepulauan Riau.

“Setelah diperiksa, ternyata kotak ikan tersebut berisikan ganja kering yang sudah dikemas. Pelaku hanyalah kurir. Ada 49 Kg ganja kering yang ditemukan di dalam kotak ikan itu,” ujar Komandan Kapal Patroli (KP) Kedidi Iptu Rizky Hidayah Harahap.

Baca Juga:4 Kurir Sabu 7 Kg Asal Tanjungbalai Dihukum 16 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, sambung Iptu Rizky, daun ganja kering itu berasal dari Provinsi Aceh yang akan dikirim ke Provinsi Kepulauan Riau melalui perairan Laut Belawan.

“Petugas Ditpolairud akan mengejar sindikat pengedar narkoba lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” sebut Iptu Rikzy.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles