5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polisi Dibantu Warga Kejar Pelaku Curanmor

Medan, MISTAR.ID

Personel Polsek Patumbak meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (13/9/20).

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba mengatakan, aksi pencurian ini bermula saat korban, Kurniawan Ginting (30) warga Jalan Garu II Kecamatan Medan Amplas, sedang memanasi mesin sepeda motornya BK 4197 AIA di teras rumahnya.

“Sebelum berangkat kerja, korban memanasi mesin sepeda motornya,” terangnya, Senin (14/9/20). Saat itu juga, tersangka Hery Febriansyah alias Anto (34) warga Jalan Perbatasan Medan Amplas, melintas berjalan kaki. “Tersangka melihat korban masuk ke rumah,” sebutnya.

Tanpa ada rasa takut, tersangka kemudian masuk ke rumah korban dan membawa sepeda motor itu. “Korban berteriak maling,” ujar Kanit. Mendengar jeritan itu, sejumlah warga langsung berupaya mengejar tersangka.

Baca Juga:Dua Spesialis Pelaku Curanmor Ditangkap

“Kebetulan kita sedang melakukan patroli rutin, dan mendengar jeritan maling hingga langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun Anto akhirnya menyerah di Jalan Sisingamangaraja Medan. “Setelah tertangkap, tersangka mengakui perbuatannya,” terang Philip.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, tersangka diboyong ke Mapolsek Patumbak. “Sudah kita amankan beserta barang bukti sepeda motor korban. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.(saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles