5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Poldasu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Rapid Test Antigen, Ini Orangnya

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan lima tersangka kasus Rapid Test Antigen (RTD-ag) bekas di Bandara Internasional Kualanamu.

“Dari hasil penyidikan, akhirnya kita menetapkan lima orang tersangka dalam kasus daur ulang ulang stick rapid test Antingen,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (29/4/21) petang.

Dia menyebutkan, kelimanya adalah PC yang menjabat sebagai Bisnis Manajer Kimia Farma Kota Medan, beserta 4 pegawainya masing-masing, berinisial DP, SP, MR dan RN. “PC merupakan aktor intelektualnya,” ucap dia.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pria Bawa Antigen Bekas di Medan yang Viral di Medsos

Modus para pelaku sendiri, sebut Panca, adalah stick rapid test Antingen yang telah digunakan dicuci dengan alkohol. Dalam sehari sebut dia, stick daur ulang itu bisa digunakan 100-150 orang yang hendak melakukan perjalanan.

“Tentu itu tidak sesuai standar kesehatan,” jelasnya. Para pelaku melakukan mendaur ulang stick rapid test ini mulai dari bulan Desember 2020. Kapolda menaksir selama ini, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar.

“Yang kita sita Rp149 juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan. Untuk sekali test dikenakan Rp200 ribu,” terangnya.

Baca Juga:Kimia Farma dan Poldasu Dalami Kasus Layanan Rapid Test di Kualanamu

Panca menyebutkan, stick bekas yang digunakan itu didaur ulang di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini Medan untuk selanjutnya dibawa kembali ke Kualanamu. “Harusnya stik itu dipatahkan setalah digunakan, tapi dibersihkan dan dikemas kembali,” tandasnya.

Oleh karena itu, tambah Panca, kelima tersangka akan dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu juga akan dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Sementara, tersangka PC ketika diinterogasi Kapolda, tidak menampik mengetahui praktik ini dilakukan. “Iya, saya mengetahui,” kata dia.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles