7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Poldasu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBB Labura dan Labusel

Medan | MISTAR.ID – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut akhirnya menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana mengakui, kelima tersangka itu, masing-masing terdiri dari dua orang dari Pemkab Labusel dan tiga orang dari Pemkab Labura.

“Sudah ada lima tersangka, yakni dua dari Labusel dan tiga dari Labura,” ungkapnya ketika dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/1).

Rony menjelaskan, untuk Kabupaten Labusel, kedua tersangka itu masing-masing berinisial MH yang merupakan Kepala Dinas Pendapatan dan juga SL yang merupakan Kabid Pendapatan tahun 2016.

Sedangkan untuk Kabupaten Labura, masing-masing AFL yang merupakan Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015.

“Saat ini kasusnya sedang kita kembangkan secara maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Rony mengaku, jika pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk kelimanya pada Senin (13/1) kemarin. Namun lanjut Rony, kelimanya tidak menghadiri, sehingga akan dilanjutkan dengan panggilan kedua.

“Panggilan kedua akan kita lakukan, kalau tidak hari Kamis atau Jumat ini,” terangnya.

Sementara itu, disinggung apakah kasus ini dapat mengarah ke Bupati Labura dan Labusel, Rony tidak menampilkan. Namun ia menegaskan, secara proporsional pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lanjut terlebih dahulu.

“Jadi hal tersebut tergantung dari perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan,” imbuhnya.

Rony menambahkan, untuk saksi dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang. Masing-masing saksi tersebut lanjut dia, untuk Kabupaten Labura sebanyak 12 orang, dan Kabupaten Labusel sebanyak 10 orang.

Sebelumnya, Rony mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data atas kerugian negara yang disebabkan oleh penyelewengan DBH PBB Labura dan Labusel. Hal ini pun kemudian berlanjut dengan penetapan tersangka pada kasus itu.

“Sudah kita temukan kerugian negara karena kasus itu. Doakan saja semoga kasus ini cepat selesai,” pungkasnya.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles