10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Poldasu Selidiki Penyiksaan Dialami Kuli Bangunan di Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki terkait adanya seorang saksi kasus pembunuhan yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Bahkan, saksi yang diketahui bernama Sarpan (59) sempat dikabarkan ditahan selama 5 hari.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan dengan tegas menyatakan, akan menyilidiki kenapa saksi tersebut mengalami luka lebam di sekujur wajahnya. “Kasus yang di Polsek Percut Sei Tuan sudah kita selidiki,” katanya, Rabu (8/7/20).

Ketika disinggung apakah penyidik yakni Kanit Reskrim dan Kapolsek Percut Sei Tuan sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara? MP Nainggolan tidak membantahnya. “Sudah,” singkatnya.

Bila memang ada pelanggaran yang ditemukan dalam kasus ini, dia menegaskan, pasti akan ada sanksi. “Dan kalau terbukti tentu kita akan beri sanksi,” tegasnya.

Baca Juga:Dijadikan Saksi, Kuli Bangunan Ini Disiksa di Polsek Percut Sei Tuan

Bila memang terbukti bersalah, bisa saja pejabat di Polsek Percut Sei Tuan dicopot. “Kalau pencopotan jabatan itu namanya demosi. Tergantung kesalahannya seperti apa. Dan pencopotan itu tergantung pimpinan. Jadi bisa-bisa saja dicopot,” ucapnya.

Korban Jalani Perawatan Medis

Sarpan warga Jalan Sidomuliyo Gang Seriti No 15 RT IV Dusun XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, selain mengalami trauma yang mendalam kini tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan, Rabu (8/7/20).

Kabar dirawatnya Sarpan diketahui dari kuasa hukum korban. Melalui via telepon kepada Mistar, kuasa hukum korban meminta agar tidak menuliskan identitasnya lebih dulu dengan alasan mengingat adanya itikad baik dari pihak institusi kepolisian.

“Iya Bang, sejak Selasa malam, klien saya jalani perawatan medis di salah satu rumah sakit untuk mengobati luka-luka lebam pada wajahnya serta trauma yang kini dialaminya pascapenganiayaan yang dialaminya di Polsek Pecut Sei Tuan. Tolong jangan dulu dituliskan identitas saya karena mengingat adanya itikad baik dari pihak institusi kepolisian terhadap kesembuhan korban,” sebut kuasa hukum korban, Rabu (8/7/20) siang.

Baca Juga:Dipicu Sakit Hati, Kuli Bangunan Tewas Dicangkul Saat Merenovasi Rumah Ortu Pelaku di Medan

Dikatakannya, atas kejadian ini semoga ke depannya tidak ada lagi aksi kekerasan hingga penganiayaan terhadap saksi. Polisi harus kooperatif atas hak serta keselamatan jiwa seseorang apa lagi sesorang yang dimintai keterangannya yang berstatus saksi dalam satu perkara pidana.

“Atas kejadian ini semoga ke depannya tidak terjadi lagi kekerasan dan penganiayaan seperti yang dialami klien saya. Sebab seorang saksi memiliki hak serta perlindungan dalam keselamatan jiwanya dalam memberikan keterangan dalam satu perkara pidana di kantor polisi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Sidomuliyo Gang Gelatik No 242 Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (2/7/20).

Situasi rumah Sarpan ramai didatangi warga, bahkan warga mendirikan posko bantuan dana.(f:hendra/mistar)

Dalam peristiwa itu, Dodi Sumanto (42) tewas bersimbah darah setelah dada dan kepalanya dicangkul oleh Anjar (27), saat Sarpan dan Dodi tengah bekerja merenovasi rumah milik orangtua Anjar.

Selain Sarpan, tidak ada satupun yang tahu pasti dalam peristiwa pembunuhan itu. Sarpan, selaku kepala tukang saat itu memergoki Anjar (tersangka) masih memegang cangkul yang berlumuran darah. Semenatara, Dodi (korban) sebagai kerneknya sudah tergeletak tak bernyawa bersimbah darah.

Baca Juga:Seratusan Warga Desa Bandar Klippa Demo Polsek Percut Sei Tuan

Bahkan, Anjar di hadapan Sarpan kembali mengayunkan cangkul tersebut ke tubuh Dodi hingga darah segar pun muncrat menempel ke baju Sarpan. Lantas, tersangka lalu mengejar Sarpan hendak mencangkulnya.

Takut menjadi korban, lalu Sarpan berteriak hingga warga berdatangan dan mengamankan tersangka. Atas kejadian itu, pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan datang ke lokasi mengamankan tersangka dan membawa Sarpan, untuk dimintai keterangannya selaku saksi tunggal atas peristiwa pembunuhan itu.

Namun setelah lima hari sejak Sarpan dibawa polisi guna dimintai keterangannya sebagai saksi, warga melakukan aksi demo ke Polsek Percut Sei Tuan pada, Senin (6/7/20) sore, akhirnya Sarpan dipulangkan dalam kondisi wajah lebam-lebam.(hendra/saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles