5.1 C
New York
Saturday, March 23, 2024

Poldasu Ringkus Dua Pria Beserta Barang Bukti Sabu 21 Kg

Medan, MISTAR.ID

Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria diduga pengedar narkoba di daerah Sumatera Utara. Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 21 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. “Kita mendapat laporan tentang peredaran narkoba,” sebut Hadi, Sabtu (23/10/21).

Menerima laporan itu, sebut dia, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Awalnya petugas menangkap AI (36) di Jalan Lembaga Permasyarakatan Desa Kampung Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/10/21).

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 25 Kg Sabu dari 8 Tersangka

“Petugas menangkap tersangka pertama kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. Dari pelaku ini ditemukan 11 Kg sabu,” ujarnya. Kemudian petugas melakukan pengintaian hingga menangkap tersangka lainnya yaitu RR (29) di kediamannya Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/10/21). “Dari pelaku ini ditemukan 10 Kg sabu,” ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku, kata Hadi, barang bukti tersebut didapat dari seorang pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran. “Kita masih kejar pria berinisial H,” ucap dia. Para pelaku ini diupah Rp2 juta per kilo bila berhasil mengedarkannya. “Dijanjikan Rp2 juta bila berhasil mengedarkannya,” ucap dia. “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles