6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Poldasu Pastikan Dua Polisi Lalai Soal Terduga Pelaku Cabul Bunuh Diri di Ruang Penyidik

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara menyebutkan ada dua personel Satuan Reskrim Polres Deli Serdang yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga terduga pelaku cabul nekat bunuh diri di ruang penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dalam kasus ini Bidang Propam Sumatera Utara telah memeriksa sejumlah anggota Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

“Pemeriksaan anggota (kita) sudah dilakukan. Sampai sejauh ini ada dugaan kelalaian dari kedua anggota ini,” ungkap Hadi, Selasa (24/5/22).

Baca juga: Buntut Terduga Pelaku Cabul Tewas Gantung Diri: Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Bakal Diperiksa

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut, ada dua anggota Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang ditugaskan untuk mengawasi terduga pelaku cabul itu saat di ruang penyidik.

Menurut dia, kedua anggota piket Reskrim Polresta Deli Serdang ini tidak menjalan SOP dalam pengawasan terduga pelaku. Saat ini, sambung dia, kedua anggota Polri yang dinilai lalai ini pun sedang menjalani proses lanjut di Bidang Propam Polda Sumut.

Untuk sanksi yang diberikan kepada dua anggota Polri ini, sambung dia, tergantung dari hasil pemeriksaan. Sanksinya setelah melihat dugaan pelanggarannya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, sebut Hadi, Propam Polda Sumut belum ada rencana untuk melakukan pemeriksaan.

“Untuk Kasat, kita belum mengarah kesana, Propam fokus untuk menyidik kelalaian orang yang sudah ditugaskan,” kata dia.

Baca juga: Tersangka Cabul Anak Gantung Diri, Propam Polda Sumut Periksa Dua Penyidik Polresta Deli Serdang

Untuk hasil otopsi yang dilakukan dari Rumah Sakit Bhayangkara, sambung Hadi, terduga pelaku tewas karena bunuh diri. Hal ini, kata dia dibuktikan dengan adanya jeratan dan sumbatan pernafasan yang akibat dari jeratan kabel.

Diketahui, seorang terduga pelaku kasus pencabulan berinisial MR ditemukan tewas gantung diri di salah satu ruangan Penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/22). MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/22) malam. Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles