6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Poldasu Kejar Tersangka Lain Terkait Penumpang Pesawat Batik Air Bawa 1,01 Kg Sabu di Bandara Kulanamu

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mengejar tersangka lain terkait penangkapan calon penumpang pesawat Batik Air yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,01 Kg, di Bandara Kualanamu Internasional.

“Ini tersangka jaringan antar provinsi. Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/3/21).

Data diperoleh menyebutkan, petugas Avsec Bandara Kualanamu berhasil mengamankan seorang penumpang maskapai Batik Air, Rabu (17/3/21) subuh. Dari dalam tas ransel tersangka Aridha Saidul Ahkam ditemukan sabu seberat 1,01 Kg.

Baca Juga:Simpan 2 Kg Sabu Di Sepatu, 4 Penumpang Pesawat Asal Aceh Dicokok

Mulanya, personel Avsec yang bertugas di SCP Main Entrance 2 sebagai operator Xray menemukan dalam tampilan monitor barang yang mencurigakan.

Selanjutnya, memerintahkan petugas Avsec memeriksa barang untuk melakukan pemeriksaan secara manual terhadap tas ransel tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik transparan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, penumpang tersebut dibawa ke posko untuk dicari keterangan lebih lanjut. Lalu dilakukan serah terima orang beserta bahan bukti kepada Ditnarkoba Poldasu. Rencana perjalanan tersangka menumpang pesawat Batik Air ID 6881 KNO – CGK transit Batik Air ID 6885 CGK – LOP.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles