9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Poldasu Kejar Pelaku yang Kabur saat Penyergapan Sabu 5 Kg

Medan, MISTAR.ID

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara masih mengejar pelaku yang melarikan diri saat pengungkapan kasus 5 Kg sabu yang melibatkan seorang aparat sipil negara (ANS) di Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (12/1/21).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi pun mengakui adanya seorang tersangka berinisial MB alias Man Batak yang berhasil kabur setelah diamankan. Menurutnya, tersangka MB berhasil kabur saat berada di dalam hotel untuk dilakukan pengembangan.

“Nah, pelaku yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba ini pun berhasil melarikan diri,” terangnya, Sabtu (16/1/21) malam.

Baca juga: Berusaha Kabur dan Tabrak Polisi, Dua Residivis Ditembak

Hadi menjelaskan, kasus kaburnya tersangka kasus narkoba itu masih dalam penyelidikan dan terus dilakukan pengejaran. Sementara itu, untuk personil yang lalai saat mengamankan tersangka yang melarikan diri sudah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumut.

“Dipastikan personil lalai karena tersangka yang sudah ditangkap dapat melarikan. Saat ini kasusnya masih tangani Propam Poldasu,” pungkasnya.

Baca juga: Lagi, Pengedar Narkoba Diciduk Usai Dilaporkan Warga Melalui Aplikasi Horas Paten

Dikabarkan, Man Batak dikenal sebagai bandar besar di Kawasan Kabupaten Labuhanbatu. Pria ini sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian.

Seperti diketahui, Personil Subdit I Unit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus tiga anggota sindikat narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Selatan (Labusel), Sabtu (9/1/21). Seorang dari pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN). (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles