8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Poldasu Fokuskan Jadwal Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wali Kota Siantar

Medan, MISTAR.ID
Penyidik Subdit II/Harda Tahbang Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara, memfokuskan jadwal gelar perkara kasus laporan mantan Sekda Kota Pematangasiantar, Budi Utari. Laporan Budi Utari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Pematangsiantar.

“Lagi nunggu jadwal gelar, nanti kalau sudah ada waktunya pasti akan kita lakukan gelar,” sebut Kasubdit II/Harda Tahbang Direktorat Reskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak lewat telepon seluler, Kamis (14/10/21).

Ia mengaku, pihaknya sudah ada memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. “Ya, saksi sudah ada diperiksa (termasuk terlapor Wali Kota Siantar, Hefriansyah),” ujar dia.

Baca juga:Poldasu Belum Gelar Perkara Laporan Mantan Sekda Siantar, Ini Alasannya

Namun, ia tidak merincikan siapa saja saksi yang sudah diperiksa terkhusus dari Kota Pematangsiantar. “Nanti lah dulu, yang penting kami ajukan untuk gelar dulu la,” akunya.

Dalam menangani kasus ini, sambung dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Wassidik Direktorat Reskrim. “Kita bekerja tanpa ada tekanan, kita ga mau kerja ditekan dan kita kerja lurus-lurus aja, makanya kita koordinasi dengan Wassidik,” ucap Maringan.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini pun memastikan, apabila nanti hasil dari gelar perkara ada bentuk pidananya, pihaknya akan mempublish. “Kalau ada pidana kita jelaskan, kalau tidak ada pidananya juga akan kita jelaskan, yang penting kita gelar dulu,” jelasnya.

Baca juga:Usai Diperiksa di Poldasu, Wali Kota Siantar Tak Mau Berkomentar

Diketahui, Budi Utari melaporkan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.

Dalam pengaduan ini, penyidik telah memanggil Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk dimintai keterangan, Jumat (17/9/21). Namun, usai diperiksa, Hefriansyah tidak memberi komentar kepada wartawan. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles