9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Poldasu Ambil Alih Kasus Vaksin Kosong Murid SD di Medan Labuhan

Medan, MISTAR.ID

Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus penyuntikan vaksin kosong kepada siswi SD, yang awalnya penyidikan ditangani Polres Pelabuhan Belawan. Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan ditariknya kasus ini dari Polres Belawan untuk mempermudah penyelidikan. “Saat ini penyelidikan ditangani Poldasu,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/1/22).

Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyelidikan, maka kasus itu diambil alih Poldasu.

Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

Baca juga: Dokter Gita Bantah Suntik Vaksin Kosong Kepada Anak SD

“Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tidak terburu-buru menetapkan tersangka,” pungkas Hadi. Ia mengaku, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi. “Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,” ucap dia.

Diketahui, video seorang tenaga kesehatan (Nakes) diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD, viral di media sosial, Kamis (20/1/22). Setelah video ini viral, pihak Polres Belawan dibantu Polda Sumatera Utara langsung bergerak melakukannya penyelidikan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles