7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Poldasu Ambil Alih Kasus Penganiayaan Kasir SPBU Cemara

Medan, MISTAR.ID

Ditreskrimum Polda Sumut kini menangani kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa seorang kasir SPBU di Jalan Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja mengatakan, awalnya kasus ini ditangani oleh Polrestabes Medan. “Ya, kita ambil alih penyelidikan kasus ini,” sebut dia, Jumat (15/5/20).

Lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut. Dikabarkan, terlapor merupakan seorang pengusaha di Kota Medan.

“Kita sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor untuk diperiksa Sabtu (16/5/20),” jelas Irwan Anwar.

Kata dia, saksi yang dipanggil untuk hadir pada Jumat (15/5/2020), tidak hadir sehingga dijadwal ulang. Sementara ini, sudah tujuh saksi yang dimintai keterangan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Saksi hari ini tidak hadir. Sudah 7 orang yang kita mintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang kasir SPBU, Yati melapor ke Polrestabes Medan karena mengaku telah dianiaya kakak beradik, MK dan KA di SPBU tempatnya bekerja pada awal Mei lalu.

Disebut-sebut, penganiayaan berawal dari tudingan penggelapan uang penjualan BBM di SPBU senilai Rp800 juta yang dilakukan Yati hingga akhirnya dianiaya secara bersama-sama.

Yati dilaporkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan hingga kemudian ditahan. Penahanan Yati dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, Jumat (8/5/2020).

“Benar, si wanita kita tahan karena kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta di SPBU,” kata Ronny.

Penulis: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles