8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Polda Sumut Tangkap 2 Komplotan Pencuri Antarprovinsi Modus Pecah Kaca

Medan, MISTAR.ID

Personel Ditreskrimum Polda Sumut meringkus dua komplotan kasus pencurian pemberatan dengan modus pecah kaca mobil antarprovinsi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi didampingi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, pengungkapan ini berawal ditangkapnya satu komplotan yang mencuri uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp106.200.000.

Pelaku menggasak uang tersebut saat korbannya memarkirkan mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deli Serdang di Jalan Mawar, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (6/9/22) petang. Setelah menerima laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Komplotan Perampok Via Aplikasi Kencan

“Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua dari empat tersangka,” ujarnya, Jumat (28/10/22).

Dua tersangka, NS alias BS, RS alias JS ditangkap di daerah Kabupaten Karo. Dua lagi masih dalam pengejaran.

Modus kejahatan ini, sambung Hadi, para pelaku membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank.

Baca Juga:4 Komplotan Perampok Antar Provinsi Ditangkap di Rel KA Lima Puluh

“Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil itu merupakan uang BLT,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, sambung Hadi, kemudian Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan. Pasalnya, ada laporan kasus yang sama di beberapa Polres di Sumut dan kota di Provinsi Aceh.

“Kita kembangkan untuk mengungkap laporan itu,” terangnya.

Baca Juga:Terekam CCTV, Polres Sergai Ringkus 6 Pelaku Komplotan Pencuri

Selanjutnya, petugas Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan. Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam, Aceh.  Namun, komplotan ini berbeda dengan komplotan yang beraksi di Deli Serdang.

Petugas pun menangkap enam orang tersangka. Keenamnya yaitu, AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR.

“Kita terpaksa lumpuhkan dengan timah panas karena saat penangkapan mencoba melawan,” sebut Hadi.

Baca Juga:Dua Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk Tim Siluman Polrestabes Medan

Masih dikatakan dia, modus komplotan ini serupa dengan komplotan pencurian pemberatan modus pecah kaca yang pertama. Yakni mengikuti korbannya yang baru keluar dari bank.

Menurut Hadi, komplotan ini sudah lebih tiga kali beraksi melakukan pencurian. Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan, rencananya mereka mau beraksi. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, masih ada lagi para pelaku yang belum ditangkap.

“Kita mengungkap ini dalam kurun waktu satu bulan. Masih kita kembangkan untuk mengejar pelaku lain,” sebut dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles