7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif Selama 9 Jam di KPK

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di gedung KPK, Senin (14/2/22). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Bupati Langkat nonaktif diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan.

“Benar, penyidik Dit Reskrimum telah memeriksa Bupati Langkat Non Aktif selama 9 jam dan dicecar lebih dari 30 pertanyaan,” ujarnya, Rabu (16/2/22). Hadi mengungkapkan materi pemeriksaan terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng milik
Bupati Langkat nonaktif.

“Kasus ini masih terus didalami. Kita juga menunggu hasil laboratorium forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan,” ucapnya. Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus tewasnya tiga penghuni kerangkeng di belakang rumah pribadi Bupati Langkat Non Aktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala,
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam dua korban tewas yakni makam Sarianto (35), korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015, Sabtu (12/2/22).(saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles