9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Polda Sumut Komitmen Berantas Judi

Medan, MISTAR.ID

Selama sembilan hari mulai dari 1-9 Agustus 2022, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap berbagai praktik perjudian. Salah satunya adalah penggerebekan lokasi judi online beromzet ratusan juta rupiah di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus, Polda Sumut telah 48 kali melakukan penindakan perjudian.

“Ada 36 lokasi yang kita lakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian,” katanya, Rabu (10/8/22) petang.

Baca juga: DPRD Medan Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Sumut Gerebek Lokasi Judi

Adapun barang bukti yang disita, lanjutnya, antara lain berbagai jenis mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya. Untuk itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat, bila ada menemukan praktik judi di mana pun supaya dapat melaporkannnya untuk ditindaklanjuti.

“Jadi kita komitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian. Masing-masing Polres juga sudah melakukan penindakan yang sama,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku Polda Sumut dan jajaran mengaku berkomitmen untuk memberantas segala jenis praktik perjudian di wilayahnya.

“Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat termasuk di dalamnya perjudian. Ini wujud komitmen Polda Sumut,” tegasnya.

Baca juga: Polres Batu Bara Amankan Tersangka Judi Togel dan Judi Meja Tembak Ikan

Bahkan Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah memerintahkan agar Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu, sambung dia, telah ditunjukkan dengan berbagai pengungkapan.

“Kapolda sudah menyatakan Sumut (harus) clear dari segala perjudian,” jelasnya.

Hadi menerangkan, terhitung sejak tanggal 1-9 Agustus 2022 ini, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap berbagai praktik perjudian. Salah satunya adalah penggerebekan lokasi judi online beromzet ratusan juta rupiah yang dilakukan di kawasan Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Baca juga: Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Asri Digerebek

Tapi sejauh ini, Hadi mengaku, penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus judi online tersebut. Sejauh ini, ujar dia, diketahui bahwa praktik judi di lokasi tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2022 ini.

“Sejauh ini ada enam orang saksi yang diperiksa. Judi online itu memiliki hingga 21 website dengan omzet per hari bisa mencapai Rp30 juta untuk masing-masing websitenya,” ungkapnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles