9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK HKBP Dairi

Medan, MISTAR.ID

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS sumber dana APBN tahun anggaran 2019 dan 2020 di SMK Swasta HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan, termasuk para guru,” kata dia, Selasa (7/11/22).

Selain itu, sambung dia, penyidik juga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk klarifikasi,” sebutnya.

Baca Juga:Ratusan Juta Rupiah Dana BOS Simalungun Bermasalah di 6 Sekolah

Diketahui, tiga guru SMK Swasta HKBP Sidikalang di Kabupaten Dairi diperiksa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Oktober 2022 lalu. Pemeriksaan ini untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana BOS sumber dana APBN tahun anggaran 2019 dan 2020 di SMK Swasta HKBP Sidikalang.

Saksi yang dimintai keterangan itu adalah mantan kepala SMK inisial OLG, Kepala SMK aktif Drs Junjungan Aritonang dan bendahara Ade Irma Novianti. Hal itu juga dibenarkan Kepala SMK Swasta HKBP Sidikalang Drs Junjungan Aritonang di ruang kerjanya, Sabtu (29/10/22) lalu.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles