13.9 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polda Sumut Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan gelar perkara laporan dugaan pemerasaan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan terhadap seorang selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana.

Sebagai pelapor, Dinda Yuliana ikut dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (3/8/22).

Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Joko Pranata Situmeang. Selain itu, para penyidik Reskrim Polsek Percut Sei Tuan juga dihadirkan.

“Gelar perkara ini atas permintaan kita terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) ke Wassidik Polda Sumut atas dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang, dan juga penanganan yang terlalu dipaksakan oleh penyidik Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,” kata Joko Situmeang.

Baca Juga:Anak Buahnya Diduga Peras Selebgram, Kapolsek Percut Sei Tuan Diperiksa Propam

Dijelaskannya, dalam gelar perkara itu, kliennya menyampaikan semua yang diadukan serta keberatan terhadap kasus arisan online yang ditangani penyidik Polsek Percut Sei Tuan.

“Dalam gelar perkara ini, terfaktakan klien saya Dinda Yuliana tidak pernah mengambil uang arisan karena dana itu berada di Desi Tamira Pasaribu. Hal itu buktikan dengan bukti transfer,” jelasnya.

Joko menyebutkan, dalam arisan online ini, kliennya Dinda Yuliana juga menjadi korban dan kasusnya telah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan kerugian Rp1,5 miliar.

Baca Juga:Kasus Selebgram di Medan Kian Memanas, Kuasa Hukum: Ada 2 SP Sidik Terbit dengan Nomor yang Sama

“Di mana, Rp1 miliar milik 43 member arisan dan Rp600 juta dari keluarga Dinda Juliana. Kemudian, klien saya dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dan ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Dinda tidak pernah menikmati uang tersebut.

“Namun penyidik Polsek Percut Sei Tuan menghiraukan bukti-bukti itu serta diduga Kanit Reskrim Polsek Percut memeras klien saya agar kasus ini tidak dilanjuti,” ujar Joko.

Joko berharap, dengan gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sumut itu, kasus dugaan pemerasan ini secepatnya dapat diselesaikan.

Baca Juga:Selebgram Medan Diperiksa Soal Dugaan Berita Hoaks

“Mudah-mudah kasus ini terang benderang, serta kita juga mempertanyakan terbitnya dua sprindik atas penetapan tersangka terhadap Dinda Yuliana,” kata dia.

Diketahui, Senin (1/8/22), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan dimintai keterangan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Kompol Agus diperiksa karena anak buahnya Kanit Reskim Percut Sei Tuan Iptu Bambang yang oleh selebgram Kota Medan, terkait dengan dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolsek Percut Sei Tuan dimintai keterangan oleh Propam Polda Sumut, Senin (1/8/22).

Baca Juga:Diduga Peras Selebgram, Poldasu Segera Panggil Kanit Reskrim Polsek Percut

“Betul, kemarin Kapolsek memenuhi undangan Propam Polda untuk memberikan keterangan,” sebut Hadi, Selasa (2/8/22).

Menurut Kabid, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam laporan seorang selebram Kota Medan bernama Dinda Yuliana.

“Dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selegram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Polesek Percut Sei Tuan,” ungkapnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles